- Rumah adalah wilayah pribadi sang penghuni. Tak ada yang bisa mencampuri aktivitas penghuni di dalamnya. Namun, menjadi lain jika aktivitas di dalam rumah itu mengganggu kehidupan orang lain di sekitarnya, termasuk aktivitas seksual.
Seperi dikutip dari laman Telegraph, pasangan suami istri Stefanie Mueller, 24, dan Lucas Zetsch, 25, harus berurusan dengan pengadilan gara-gara dituduh berisik saat berhubungan seksual di kediamannya di pinggiran kota Lichtenberg, Jerman.
Sidang kasus itu digelar menyusul pengaduan sekitar 10 tetangga mereka pada pertengahan tahun lalu. Dalam aduannya, para tetangga mengaku terganggu dengan suara berisik yang tercipta setiap malam dari rumah pasangan tersebut.
"Kami tidak membuat suara gaduh," kata Mueller dalam sidang yang berlangsung di Berlin, awal pekan ini. "Kami hanya melakukan hubungan seksual secara normal, tidak berlebihan," Zetsch menambahkan.
Namun, hakim langsung menimpali, "Mungkin bukan Anda yang berisik, tapi kasur Anda. Berdasar keterangan saksi, selalu ada suara-suara menggedor dan berdecit setiap pukul 11 malam sampai 1 pagi dari rumah Anda."
Hakim mengenakan pasal antipolusi suara dengan sanksi denda sebesar £86 atau sekitar Rp1,25 juta. Namun, pasangan itu menolak membayarnya.
Kasus serupa juga pernah menimpa pasangan Steve dan Caroline Cartwright di Pengadilan Newcastle, Inggris. Atas sejumlah aduan tetangga, keduanya mendapat hukuman untuk melemahkan desahan saat bercinta. Mereka dilarang berteriak, dan mengeluarkan suara mengganggu saat berhubungan intim.
0 comments:
Post a Comment